Bumikan Semangat Nasionalisme, Kades di Tulungagung Salurkan Bansos Berbonus Miniatur Bendera
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
05 - Aug - 2021, 12:44
TULUNGAGUNGTIMES - Langkah unik dilakukan oleh kepala Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, dalam rangka membumikan semangat nasionalisme. Melalui penyebaran bantuan sosial (bansos) PPKM, sang kades tak luput menyempaikan pesan-pesan kebangsaan. Yaitu menyebarkan beras berbonus miniatur bendera Merah Putih.
"Karena ini bulan Agustus merupakan Hari Kemerdekaan RI Ke-76, diharapkan masyarakat tetap semangat, ingat dan bangga akan NKRl," kata Kepala Desa Batokan Kuswanto usai penyaluran bansos, Rabu (04/08/2021).
Baca Juga : Aktivitas Puskesmas Bandar Kedungmulyo Kembali Normal setelah Digembok Kades karena Kecewa
Menurut Kuswanto, paket bantuan sosial berupa beras itu bersumber dari Dinas Sosial Tulungagung yang bisa disebut bansos PPKM Darurat. Sasarannya, penerima warga masyarakat yang terdampak covid-19.
Di Desa Batokan sendiri, jumlah penerima bansos PPKM itu sebanyak 208 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran bantuan 10 kilogram beras per KPM. "Bantuan itu dari Dinsos, dengan jumlah total 208 paket. Per paket 10 kg," ucap Kuswanto.
Sebagai kades, Kuswanto berharap bantuan yang telah disalurkan bisa meringankan beban ekonomi warga di masa pandemi covid-19 serta bisa membantu masyarakat saat implementasi PPKM level oleh pemerintah pusat.
Selain itu, dirinya selalu membuka diri untuk membantu menyalurkan jika ada bantuan-bantuan lain. Baik yang bersumber dari kementerian atau institusi lainnya.
Baca Juga : Pedagang Wadul ke Dewan, Minta Pembebasan Retribusi Pasar di Masa PPKM Level 4
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa mengurangi beban ekonomi warga desa di masa pandemi covid-19 dan PPKM saat ini," tutupnya.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan sosial dari Dinsos itu dikawal oleh petugas keamanan, baik dari bhabinkamtibmas dan babinsa, yang bertugas di desa setempat. Penyaluran bantuan juga tetap menerapkan disiplin prokes (protokol kesehatan) covid-19 yang ditetapkan pemerintah...