Perjalanan Dinas Belasan Miliar, Ketua DPRD Kabupaten Malang Sebut sesuai Perbup
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
04 - Aug - 2021, 03:26
MALANGTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Darmadi mengaku bahwa anggaran perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang yang mencapai belasan miliar rupiah sudah sesuai dengan rencana kerja (Renja) yang disusun setiap tahun. Dan hal tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Malang.
Namun dirinya juga mengaku bahwa dalam realisasinya, memang akan berbeda dengan perencanaan yang disusun. Sehingga, setiap tahun selalu ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
Baca Juga : Kota Malang Dapat Jatah Bansos dari Kemensos 3.000 Paket Beras
"Kebutuhan (anggaran, Red) itu sudah sesuai Peraturan Bupati terkait standar biaya, baik perjalanan dinas, makan dan minum, dan sebagainya. Itu kan kegiatan yang direncanakan. Tidak serta-merta semua kegiatan itu terserap. Perencanaan itu akan berbeda realisasinya. Setiap tahun kita ada SILPA," ujar Darmadi, Selasa (3/8/2021).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, munculnya SILPA dari anggaran Perdin yang juga tercantum di dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut karena ada ketidaksesuaian antara perencanaan dan praktik di lapangan.
"Misalkan, kita merencanakan perjalanan dinas lima kali dengan standar biaya yang ditentukan, pada praktiknya tidak semuanya terserap, karena ada komponen-komponen yang tidak ada. Seperti perjalanan dinas dalam daerah, yaitu memonitoring ke Desa dan Kecamatan dihitung ada 50 orang, tapi dalam kegiatan masing-masing komisi tidak berangkat semua. Yang mana berbasis komisi atau kelengkapan lain, bisa saja 12 orang, tapi yang berangkat hanya 5 orang," terangnya.
Selain itu menurutnya, anggaran perdin DPRD Kabupaten Malang bukan yang terbesar. Apalagi dari catatannya, ia menyebut bahwa besaran anggaran Perdin juga disesuaikan dengan jenis perjalanan dinasnya. Apakah antar daerah, atau hanya antar kecamatan desa.
"Anggaran itu, bukan anggaran yang terbesar. Mungkin bisa dilihat dari rencana kerja (Renja) daerah-daerah lain. Jangan melihat angka, karena kan tergantung perjalanan dinasnya. Perjalanan dinas itu macam-macam, yaitu Perdin antara daerah yaitu antar kecamatan dan Desa. Ada Perdin antar Kota tapi di jawa timur," tegasnya.
Namun begitu, dirinya menyebut bahwa ada kemungkinan akan ada penyesuaian pada pengalokasian APBD Kabupaten Malang...