Putri Akidi Tio Diamankan, Dahlan Iskan: Heryanti Hubungi si Cantik Bilang Uang akan Cair Hari Ini
03 - Aug - 2021, 04:26
INDONESIATIMES - Sumbangan senilai Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio terus menjadi sorotan. Terlebih, setelah putri dari Akidi Tio, Heryanti diamankan oleh Polda Sumsel.
Hal itu dilakukan karena Heryanti diduga telah melakukan penipuan terkait dana hibah yang sejatinya disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Terkait hal ini, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang selama ini gembar-gembor menguak sosok Akidi Tio dan soal dana hibah itu akhirnya angkat bicara.
Baca Juga : Hasil Penipuan Pengusaha Properti, Kuasa Hukum: Oknum DPRD Kota Malang juga Terima Uangnya
Melalui disway.id dengan judul Tersangka 2T, Dahlan masih mengungkap pembicaraannya dengan si cantik yang disebut-sebut sebagai orang terdekat dari Heryanti.
Dahlan mengatakan, jika 3 jam setelah sempat dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih bisa menghubungi si cantik. Dalam percakapan itu, Heryanti menegaskan bahwa uang senilai Rp 2 triliun itu ada.
"Ibu, duitnya tuh ada. besok baru cair," ujar putri bungsu almarhum Akidi Tio kepada si cantik.
Berarti, saat Heryanti menelepon itu dia sudah ada di kantor polisi Polda Sumsel.
"Ada apa ya mas, kok dari kantor polisi dia masih mau telepon saya," tayang si cantik pada Dahlan Senin (2/8/2021) sore.
Dahlan pun mengaku tidak menjawab pertanyaan itu. Ia sulit membayangkan apakah di kantor polisi Heryanti menganggur, kok bisa bertelepon. Apakah dia tidak langsung diperiksa, pikir Dahlan.
Si cantik pun mengatakan, jika kemungkinan Heryanti mencuri-curi waktu untuk menelponnya. Si cantik juga mengatakan kepada Dahlan, jika Minggu malam sebelum paginya Heryanti dibawa ke kantor polisi keduanya masih berkomunikasi.
Keduanya masih membicarakan jika uang tersebut akan cair Senin (2/8/2021) melalui Bank Mandiri. Tapi hari Senin pagi justru beredar kabar jika Heryanti ditetapkan sebagai tersangka.
Heryanti pun masih berani menghubungi si cantik dan menegaskan jika "uangnya akan cair besok" yang berarti hari ini Selasa (3/8/2021). Dan pada Senin sore, pihak Humas Polda Sumsel menyatakan jika Heryanti belum ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui konferensi pers, pihak kepolisian mengaku jika saat ini Heryanti masih dalam proses pemeriksaan. Penjelasan Humas Polda Sumsel itu bertentangan dengan penjelasan Dir Intelkam Polda Sumsel yang sebelumnya menyatakan Heryanti sebagai tersangka...