50 Pengrajin Limbah Kayu Jati Dapat Bantuan Paket Sembako
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Yunan Helmy
03 - Aug - 2021, 01:56
NGAWITIMES - Kepala Kepolisian Resor Ngawi AKBP I Wayan Winaya membagikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di Dusun Ngubalan, Desa Bajarbanggi, Kecamatan Pitu.
Sebanyak 50 kepala keluarga yang pada umumnya pekerja pengrajin limbah kayu jati di dusun tersebut mendapatkan bantuan sembako dari Polres Ngawi dan Polda Jatim pada Senin siang 2 Agustus 2021.
Baca Juga : Bupati Bangkalan Kucurkan Bantuan Rp 1,3 Miliar bagi 45 Lembaga Non Pemerintahan
Pembagian paket sembako tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB oleh kapolres Ngawi yang didampingi Kapolsek Pitu Iptu Karno, Danposramil Pitu Pelda Sunarto, Sekcam Pitu Ardiansyah, beserta anggota Sat Binmas Polres Ngawi dan Polsek Pitu.
Kapolres Ngawi mengatakan, selain membagikan paket sembako kepada warga Dusun Ngubalan yang rata-rata pekerja pengrajin limbah kayu jati terdampak PPKM, pihaknya juga membagikan replika bendera Merah Putih.
"Bantuan sosial yang disalurkan sebanyak 50 paket masing-masing berisi 5 kg beras. Selain itu, kami juga membagikan replika bendera Merah Putih kepada masyarakat Ngubalan," ujar Wayan Winaya.
Usai membagikan bantuan sembako, kapolres Ngawi dan rombongan mengajak warga Dusun Ngubalan untuk bersama sama mengibarkan replika bendara Marah Putih.
Baca Juga : Ada Dugaan Penyelewengan PKH, KPM Bisa Langsung Laporkan
"Menjelang momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-76, kami mengajak warga Dusun Ngubalan, Desa Banjarbanggi, mengibarkan replika bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan kita terhadap NKRI dan semangat untuk lawan covid-19," tandas Wayan Winaya...