Wali Kota Malang Beri Ruang Promo Gratis Produk UMKM, Begini Caranya
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
30 - Jul - 2021, 07:12
MALANGTIMES - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang masih berlangsung hingga 2 Agustus 2021 mendatang cukup berdampak pada beberapa sektor usaha. Seperti produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Malang, yang nampaknya harus bekerja ekstra dalam memasarkan produk.
Melihat kondisi ini, Wali Kota Malang Sutiaji memilih memfasilitasi pelaku UMKM Kota Malang untuk bisa promosi gratis. Bahkan, nantinya bagi produk-produk lokal bakal bisa masuk untuk promo di videotron agar bisa dilihat masyarakat luas.
Baca Juga : Pemerintah Luncurkan Program Gernas BBI untuk Mendorong UMKM Go Digital dan Go Global
"Ini saya lakukan untuk mendukung produk-produk lokal Kota Malang dengan memberikan space iklan. Apalagi di tengah kondisi saat ini yang tak menentu, maka perlu berinovasi dan beradaptasi dengan keadaan," ujarnya.
Promosi #PilihBrandLokal sendiri, sejatinya sejak pandemi Covid-19 masuk ke Kota Malang Maret 2020 lalu telah diinisiasi Wali Kota Malang Sutiaji dengan mengajak para pelaku usaha agar menyertakan mention ke akun Instagram @sam.sutiaji. Di mana setiap minggunya, produk-produk UMKM akan di repost di story untuk dipromosikan.
Namun, kali ini promo gratis bagi pelaku usaha lebih meluas dengan ditampilkan di Videotron Kota Malang, seperti di depan Balai Kota Malang dan SMP N 5 Malang.
"Periode pertama ini, sudah terpilih 50 brand yang videonya tayang di Videotron selama 7 hari ke depan," jelasnya.
Metode promosi gratis ini dijelaskan Sutiaji dibuka untuk pelaku UMKM. Bagi pelaku usaha yang produknya belum masuk, maka bisa mengikuti tahapan ke 2. Caranya, setiap pelaku usaha harus membuat video kreatif mengenai penjualan produk yang akan dipasarkan.
Video promosi berdurasi 30 detik, dan diupload dalam link google drive. Produk lokal merupakan milik pribadi dan bukan reseller, menuliskan komentar nama produk/bisnis dan menyertakan #pilihbrandlokal.
Baca Juga : Baca Selengkapnya