Sempat Tertunda, Disnaker Kota Malang Harap Agustus Dapat Gelar Pelatihan Kerja Menjahit Busana Muslim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2021, 01:06
MALANGTIMES - Sempat tertunda pelaksanaannya, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang berharap dapat gelar pelatihan kerja menjahit busana muslim pada Bulan Agustus 2021.
"Karena (saat ini, red) kondisinya belum memungkinkan. Semoga saja Agustus ini sudah memungkinkan akan kita laksanakan (pelatihan kerja menjahit busana muslim, red)," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso kepada MalangTIMES.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga : Disnaker Kota Malang Tunda Pelatihan Olahan Pangan Berbasis Inovasi
Erik menjelaskan bahwa ditundanya pelaksanaan pelatihan kerja menjahit baju muslim ini selain karena kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, juga dikarenakan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI yang baru.
Yakni PMK RI Nomor 7/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada Pasal 2 ayat 3 tercantum bahwa sasaran pelatihan kerja yang menggunakan DBHCHT harus pekerja pabrik rokok.
"Sudah masuk program. Itu menggunakan DBHCHT. Dananya kisaran sekitar Rp 700 juta untuk tiga pelatihan," terangnya.
Akhirnya, dengan adanya kebijakan baru yang tercantum dalam PMK RI terbaru tersebut, Disnaker-PMPTSP Kota Malang terpaksa harus mengundur pelaksanaan untuk mencari peserta baru dari sekitar enam pabrik rokok yang ada di Kota Malang.
"Kami harus mengganti lagi disesuaikan dengan sasaran ini tadi, akhirnya mundur terus. Kita siapkan kuota 75 orang pekerja pabrik rokok," terangnya.
Pasalnya, pelatihan kerja menjahit baju muslim ini akan dilaksanakan pada Bulan Juni. Kemudian harus diundur lagi di Bulan Juli 2021. Disaat yang bersamaan sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
"Ternyata harus mundur lagi. Agustus seandainya bisa kita akan laksanakan," katanya.
Penyesuaian dengan kebijakan pemerintah di tengah wabah pandemi Covid-19 pun juga telah dipikirkan oleh pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Pasalnya dalam melakukan pelatihan kerja harus dilakukan secara tatap muka. Karena mayoritas pelajaran yang diberikan adalah ilmu praktik...