MALANGTIMES - Polemik alih fungsi hotel di Jalan Simpang Kawi sebagai tempat safe house susulan atau isolasi terpadu (isoter) bagi pasien yang telah negatif Covid-19 untuk pemulihan masih belum menemui titik terang. Warga RW 04 Kelurahan Bareng masih menolak keinginan Pemerintah Kota Malang tersebut.
Polemik ini pun membuat beberapa anggota DPRD Kota Malang angkat bicara. Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi dan Bayu Rekso Aji.
Baca Juga : Motor Penjual Mie Ayam di Tulungagung ini Tiba-Tiba Jadi Sepeda Ontel, Begini Faktanya
Rimzah mengatakan bahwa dari beberapa kali rapat koordinasi dengan melibatkan jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Klojen dengan perwakilan warga banyak yang melakukan penolakan.
"Hampir 90 persen itu menolak adanya safe house yang ada letak wilayahnya mereka di RW. 04 ini, karena gangguan psikis dari mereka," ungkapnya kepada MalangTIMES.com.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyadari bahwa saat ini Kota Malang sedang dalam kondisi darurat kesehatan dan keterbatasan ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit rujukan maupun safe house yang ada.
"Makanya kami berstatemen pada waktu itu sama Pemerintah Kota Malang, kalau perlu Gedung Dewan (DPRD Kota Malang, red) bisa jadi safe house, supaya tidak menimbulkan gejolak dan darurat kesehatan cepat teratasi," tegasnya.
Pihaknya pun berharap agar terdapat safe house yang tersebar di lima kecamatan. Hal ini pun sesuai dengan target dari Pemkot Malang yang akan membuat tempat safe house susulan atau isoter di lima kecamatan.
Kemudian Rimzah juga menuturkan bahwa pihak Pemkot Malang harus melakukan komunikasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang pantas. Hal itu juga mencegah terjadinya gejolak di masyarakat. "Harapan kami tidak ada gejolak di safe house yang baru. Insya Allah pandemi ini segera berakhir," tandasnya.
Selain itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, jika safe house susulan atau isoter ditempatkan di hotel Jalan Simpang Kawi kurang layak. Karena letaknya yang berhimpitan langsung dengan pemukiman warga serta kondisi parkir yang tidak memungkinkan.
"Ini parkirnya di mana, kendaraan langsung masuk kemana. Kalau di BPSDM ada pagar tinggi yang memisahkan gedung safe house dengan lingkungan masyarakat," ujarnya.
Sehingga kata Arief, masyarakat yang berada di sekitar safe house Jalan Kawi, Kota Malang tidak merasa khawatir dan dapat menerima penempatan safe house di gedung BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya masih banyak beberapa gedung fasilitas pemerintah yang dapat digunakan oleh Pemkot Malang untuk safe house susulan atau isoter dan letaknya dekat dengan safe house Jalan Kawi, Kota Malang. "Gedung Kartini Imperial Building dekat dengan rumah sakit juga. SMPN 6 lebih dekat lagi, kan sekolahan lagi enggak dipakai sampai waktu yang tidal ditentukan," terangnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuturkan bahwa jika ditempatkan di gedung-gedung sekolah lebih mudah untuk mempersiapkannya. "Bagi saya sekolahan paling cepat, kelasnya jelas, tinggal masukkan bed, bersihkan, sudah cukup. Itu alternatif cepat, tinggal kemauan saja," tuturnya.
Baca Juga : Heboh Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfidz karena Diduga Terganggu Suara Ngaji, Ini Faktanya
Sementara itu berbeda dengan Arief, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa pihaknya setuju terkait rencana Pemkot Malang yang akan menempatkan safe house susulan atau isoter di hotel yang berlokasi di Jalan Simpang Kawi.
"Selama itu memang baik untuk penanganan covid di Kota Malang saya setuju," ujarnya kepada MalangTIMES.com, Sabtu (24/7/2021).
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memperingatkan Pemkot Malang agar tetap memerhatikan aspirasi dari masyarakat disekitar untuk menerima secara sukarela.
"Dengan memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, peruntukan hotel pemulihan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, terkait penolakan dari warga RW. 04 Kelurahan Bareng tersebut itu disebabkan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Pemkot Malang kepada masyarakat disekitar masih kurang.
"Insya Allah kalau warga di jelaskan secara baik-baik pasti akan menerima. Saya yakin warga Kota Malang rasa toleransi dan sosialnya sangat tinggi untuk saling mensupport bagi para penyintas covid," terangnya.
Lebih lanjut, legislator dari dapil Klojen ini juga menyarankan kepada pihak Pemkot Malang agar di wilayah kecamatan lain untuk mencari tempat yang sedikit berjauhan dengan pemukiman padat penduduk.
"Bisa gedung pemerintah yang kosong atau hotel-hotel yang sepi. Tapi agak minggir jangan di tengah kampung. Gedung kartini atau sekolah-sekolah," pungkasnya.