Pemkot Batu Siap Gelontorkan Bansos bagi 486 Pekerja yang Dirumahkan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
24 - Jul - 2021, 01:50
BATUTIMES - Angka pasien Covid-19 yang masih tinggi telah membuat pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini pula yang membuat sektor pariwisata di Kota Batu semakin lesu.
Tercatat dari data DPMPTSPTK Kota Batu ada 1.104 pekerja yang dirumahkan di Kota Batu. Dari jumlah tersebut ada 638 orang merupakan warga asli Kota Batu. Sementara sisanya 421 orang merupakan warga luar Kota Batu. Jumlah tersebut sebagian merupakan pekerja sektor pariwisata, mengingat Kota Batu adalah tempat wisata.
Baca Juga : PAD Kota Batu Sektor Pajak Semester Pertama Baru 37,69 Persen
“Sebagian besar pekerja yang dirumahkan ini dari sektor industri pariwisata. Sudah kami lakukan pendataan bagi pekerja yang dirumahkan untuk diberikan bantuan sosial,” ungkap Kepala DPMPTSPTK Kota Batu, Muji Dwi Leksono.
Tetapi tidak semua bisa mendapatkan bantuan dari Pemkot Batu. Sebab pihaknya melakukan verifikasi bagi mereka yang berhak mendapatkan bantuan. Seperti pekerja yang menerima bansos hanya warga Kota Batu sebanyak 486 orang dari total 683 orang pekerja di sektor pariwisata.
“Yang tidak lolos verifikasi karena bukan warga Kota Batu dan sebagian telah menerima bansos reguler lainnya,” tambahnya.
Sementara itu terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja sebesar Rp 1 juta yang gajinya di bawah Rp 5 juta dari Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemkot Batu masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
Baca Juga : HAN 2021, Bupati Sumenep Santuni Anak Yatim Piatu
“Tetapi jika syarat level 4 dan upah di bawah Rp 3,5 juta dan masuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, Kota Batu masuk dalam kriteria dan kami menunggu instruksi secara resmi terlebih dahulu,” tutup Muji...