PPKM Diperpanjang, Wabup Irwan Semangati Warga Patuhi Prokes
Reporter
Abror Rosi
Editor
Dede Nana
22 - Jul - 2021, 03:21
BONDOWOSO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang. Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, Pemerintah daerah hanya menjalankan tugas saja.
"Kalau PPKM Darurat perpanjangan sampai tanggal 25 Juli itu kewenangan pusat. Kita di daerah hanya menjalankan tugas," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Sanusi Minta Safe House Dipantau
Ia menyebut bahwa dalam penegakannya tak ada perbedaan. Namun pihaknya menekankan agar masyarakat tetap tenang dengan mengikuti instruksi pemerintah. Karena, bagaimana pun PPKM Darurat ini dilakukan untuk menyelamatkan rakyat di tengah pandemi Covid-19.
"Sehingga tolong masyarakat memahami itu dengan partisipasinya melakukan prokes. Menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak berkerumun," urainya.
Ia pun menegaskan bahwa Covid-19 ini bukan wacana, bukan retorika, melainkan benar-benar ada. "Memang ada Covid-19, saya mengalami sendiri. Bagaimana saya berjibaku greges," ungkapnya.
Sebelumnya pun diberitakan, bahwa di tengah PPKM Darurat sejumlah bantuan pun digelontorkan untuk masyarakat terdampak. Seperti, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai sekitar 65 ribuan orang. Selain menerima bantuan uang tunai seperti biasanya, kini ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM.
Kemudian, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang semuanya menerima sekitar Rp 300 ribu. Sekarang ditambah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per orang. Adapun jumlah penerimanya mencapai 24 ribu penerima.
Baca Juga : Baca Selengkapnya