NGAWITIMES - Di masa PPKM Darurat yang kini istilahnya telah diganti dengan PPKM level 1-4, anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Ngawi, membagikan bansos berupa beras kepada warga di Desa Ngawi yang terdampak Covid-19, Rabu (21/7/2021).
Kapolsek Ngawi AKP Khristanto Widhy Nugroho menjelaskan, pada pukul 10.30 WIB pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Desa Ngawi untuk bersama-sama mengantar sembako kepada warga yang membutuhkan.
Baca Juga : Parpol di Banyuwangi Sembelih Hewan Kurban: Kita Harapkan Mampu Tingkatkan Imun
“Dalam giat tersebut Aipda Agin dari BKTM Polsek Ngawi bersama Serda Supriyono (Babinsa Koramil 0805/01 Ngawi) dan Kasun Ngawi membagikan masing-masing 5 Kg beras kepada warga yang terdampak PPKM,” terang Khristanto, Rabu (21/7/2021).
Lebih lanjut, Khristanto mengatakan, selama kegiatan tersebut Agin dari Bhabinkamtibmas Polsek Ngawi memberikan imbauan kepada warga agar paham tentang kebijakan PPKM.
Selain itu, Khristanto juga menyebutkan, bahwa dalam kegiatan tersebut, Agin juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan 5M karena sangat penting untuk memutus penularan Covid-19.
Baca Juga : Mengabdi untuk Masyarakat, Dosen Fisipol Unisba Blitar Beri Pelatihan Speakerpreneur untuk Santri Ponpes
"Dalam giat tersebut, Aipda Agin mengimbau agar masyarakat Desa Ngawi tetap disiplin menerapkan 5M. Giat berjalan aman lancar dan kondusif," tutup Khristanto.