Insentif Nakes Kabupaten Malang Ditambah, Rencana Berupa Sembako
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
20 - Jul - 2021, 01:37
MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menambah insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal itu dilakukan agar para nakes bisa terpacu untuk lebih semangat saat bertugas di tengah melonjaknya Covid-19. Penambahan insentif tersebut akan diberikan ke dalam bentuk sembako.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, hal ini perlu dilakukan mengingat dalam beberapa waktu terakhir ini, para nakes ini bekerja lebih ekstra di tengah melonjaknya Covid-19. Selain itu, menurut Wahyu juga karena insentif dari Pemerintah Pusat yang hingga saat ini tidak kunjung cair.
Baca Juga : Peduli Warga Isoman, Pemkab Pamekasan Berikan Paket Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan
"Rencana ada penambahan insentif, tapi mungkin akan kami berikan dalam bentuk sembako. Penambahan insentif tersebut akan rutin diberikan. Secepatnya kami cairkan," tegas Wahyu.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat sejak adanya pandemi Covid-19, yakni mulai awal tahun 2020 lalu, telah memberikan insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19 dengan besaran yang beragam.
Untuk dokter spesialis mendapatkan jatah Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, dana tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga : Kreatif, Warga se RT Manfaatkan Barang Bekas Menjadi Lampion
Sementara itu, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkab Malang masih belum dapat menentukan sikap. Meskipun, telah dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (20/7/2021) besok...