MUI Tulungagung Imbau Masyarakat Agar Patuhi Larangan Salat Idul Adha Berjamaah di Zona Merah
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2021, 01:00
TULUNGAGUNGTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye.
Imbauan MUI Tulungagung ini, berdasarkan imbauan dari MUI Pusat maupun Provinsi Jawa Timur yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Langgar Jam Operasional pada Masa PPKM Darurat, 26 Pelaku Usaha Jalani Sidang Tipiring Virtual
"Imbauan MUI Kabupaten Tulungagung intinya sama dengan imbauan MUI Pusat dan MUI Provinsi," kata Ketua MUI Tulungagung KH. Hadi Muhammad Mahfudz melalui Whatsapp, Senin (19/07/2021).
Ulama yang akrap disapa Gus Hadi ini menjelaskan, dalam imbauan yang dikeluarkan sifatnya tidak kaku, untuk lingkungan yang zonanya dinilai aman boleh melaksanakan Salat Idul Adha dengan catatan sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat.
Sama seperti Salat Idul Adha, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Gus Hadi mengimbau agar melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 setempat, bagi lingkungan yang zonanya dinilai aman atau Covid-19 bisa dikendalikan.
Menurut Gus Hadi, untuk takbir keliling sebaiknya tidak perlu dilakukan. Dan masyarakat tidak usah khawatir karena dalam ajaran Islam, Salat Idul Adha boleh dilaksanakan di mana saja (tidak harus di masjid atau musala) asalkan sesuai syari'at Islam.
"Takbir keliling tidak perlu. Salat Ied boleh di mana saja asalkan sesuai syari'at," tutup Gus Hadi.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Salat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca Juga : Amankan Idul Adha, Wali Kota Blitar Pimpin Apel Gelar Pasukan
"Pelaksanaan Salat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19...