Menyoal Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Wali Kota Malang Situaji: Mudah-mudahan tidak
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
15 - Jul - 2021, 05:00
MALANGTIMES - Kabar akan dilakukannya masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ramai menjadi perbincangan. Meski, sejatinya hal tersebut masih belum dapat dipastikan.
Menjadi salah satu yang harus menerapkan PPKM Darurat, Kota Malang pun tak mau berandai-andai. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat ini tak bakal diperpanjang masa penerapannya. "Saya tidak mau mengandai-andai dulu, mudah-mudahan tidak diperpanjang," ujar Wali Kota Malang Sutiaji kepada MalangTIMES.
Baca Juga : Kemensos Sebut Risma sebagai Mamanya Papua
Sebagaimana diketahui, kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali dimulai sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air yang di pertengahan tahun ini melonjak drastis.
Sutiaji menambahkan, terkait wacana perpanjangan masa PPKM Darurat tersebut, pihaknya hingga kini juga belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat. Namun, yang harus dipastikan adalah perilaku masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan harus diperkuat.
"Wacana (perpanjangan PPKM Darurat) sesungguhnya dari pemerintah itu warning kepada orang-orang yang saat ini belum tertib. Karena, sampai saat ini kami belum menerima edaran, belum ada instruksi dari pemerintah bahwa ada perpanjangan PPKM Darurat," jelasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan, kata Sutiaji, jika masyarakat masih abai dan bandel pada aturan hal itu akan diberlakukan. Walaupun, Sutiaji sendiri tidak menginginkan hal itu.
Alasannya, jika PPKM Darurat diperpanjang bakal berpengaruh terhadap tatanan sosial perekonomian di masyarakat. "Bagi saya, sesungguhnya saya tidak mau ditambah (masa penerapan PPKM Darurat. Kenapa? ya karena jelas, tatanan ekonomi sosial mesti terdampak. Tapi, berbalik lagi ketika masyarakat tidak taat dan tertib, tidak menutup kemungkinan nanti diperpanjang," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya