Opsi Gedung Dewan Jadi Tempat Isolasi, Ketua DPRD Kabupaten Malang: Belum Perlu
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
15 - Jul - 2021, 01:45
MALANGTIMES - DPRD Kabupaten Malang masih belum yakin jika gedung yang jadi tempat aktivitas mereka dijadikan sebagai tempat isolasi sementara bagi pasien Covid-19. Meskipun, menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi kemungkinan gedung dewan jadi tempat isolasi sementara masih terbuka.
Sebagai informasi, Kantor DPRD Kabupaten Malang sendiri bertempat di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. Di areal tersebut selain gedung dewan, juga ada beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga : Pemkab Jember Mulai Distribusikan Bantuan untuk Ringankan Warga Terdampak PPKM Darurat
"Kemungkinan masih terbuka untuk itu. Dan akan kami lakukan jika diperlukan," ujar Darmadi.
Namun begitu, Darmadi berpendapat bahwa saat ini Gedung DPRD Kabupaten Malang masih belum perlu dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19. Menurutnya, hal itu karena di Kabupaten Malang masih ada tempat lain di setiap kecamatan yang bisa digunakan untuk safe house. Seperti yang saat ini tengah dipersiapkan Forkopimda Kabupaten Malang.
"Kabupaten Malang berbeda dengan Kota Malang yang wilayahnya kecil. Kalau di sini, safe house ada di setiap kecamatan," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Darmadi, Satgas Covid-19 mempunyai banyak opsi untuk menentukan di mana tempat yang cocok untuk dijadikan tempat isolasi terpadu. Hal itu mengingat wilayah Kabupaten Malang yang luas.
"Banyak gedung sekolah maupun bangunan yang tak terpakai saat ini untuk kami maksimalkan sebagai safe house," tegasnya.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Selidiki Penyebar Hoax Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat
Menurut Darmadi, dirinya sebagai wakil rakyat bersama Pemerintah Kabupaten Malang sedang bekerja keras dalam menurunkan lonjakan kasus Covid-19...