Menyoal Usulan Gedung Dewan untuk Dijadikan Safe House, Ini Kata Wali Kota Sutiaji
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
10 - Jul - 2021, 12:49
MALANGTIMES - Terus naiknya kasus baru Covid-19 di Kota Malang menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD Kota Malang bahkan mengusulkan agar gedung yang berada di Jl Tugu No. 1 A tempat mereka bekerja itu dialihfungsikan sementara menjadi safe house atau rumah isolasi bagi pasien Covid-19.
Hal ini dikarenakan, lonjakan kasus Covid-19 saat ini cukup membuat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan penuh. Sehingga menjadikan pasien kesulitan mendapatkan perawatan.
Baca Juga : Pengiriman Ganja dalam Bantal Via JNE Dibongkar BNNK Tuban
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, usulan penggunaan gedung itu sebenarnya memang baik. Hanya saja, berkaitan dengan tata pengelolaan penanganan pasien Covid-19 masih butuh fasilitas kesehatan yang mumpuni.
"Bagus (usulan gedung dewan menjadi safe house, red). Artinya, kalau di sana bisa di depan saja. Kita juga punya SD, SMP, kalau memungkinkan. Kalau tempat banyak milik fasilitas kita. Persoalannya, fasilitas kesehatannya juga," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Sutiaji menjelaskan, untuk membuat safe house tetap membutuhkan kesiapan yang matang. Tidak hanya kebutuhan akan tenaga kesehatan (nakes) saja, namun juga fasilitas penunjang lainnya untuk menangani pasien Covid-19.
Karenanya, rencana untuk penambahan safe house baru itu pihaknya akan lebih memprioritaskan Rusunawa Universitas Brawijaya (UB) di kawasan Dieng. Sebab, dalam hal ini, ketersediaan tempatnya siap pakai, dengan nantinya ditambah fasilitas penunjang kesehatan.
"Ketika kita membuat safe house maka yang dipikirkan apa? Bednya gimana, nakesnya gimana. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani menjadi nakes. Ini kita pikirkan, sehingga safe house yang kerjasama dengan UB ini sudah finalisasi dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya