Dewan Usulkan Gedung DPRD Kota Malang Menjadi Safe House untuk Pasien Covid-19
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
09 - Jul - 2021, 06:21
MALANGTIMES - DPRD Kota Malang menawarkan gedung yang ditempati dijadikan sebagai tempat Safe House atau rumah isolasi untuk menangani pasien Covid-19. Penawaran itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah.
“Jika memang membutuhkan ruang untuk sebagai Safe House atau rumah isolasi untuk menangani pasien Covid-19, manfaatkan gedung dewan,” kata Rimzah.
Baca Juga : Kesal, Kucing-kucingan dengan Pelaku Usaha, Wali Kota Sutiaji Bermalam di Balai Kota
Rimzah mengatakan penawaran itu dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Malang. Sementara Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit-rumah sakit rujukan hingga rumah isolasi penuh. Kondisi itu membuat banyak warga yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Karena itulah, DPRD Kota Malang mengusulkan, jika memang membutuhkan ruang untuk memanfaatkan gedung dewan sebagai Safe House atau rumah isolasi untuk menangani pasien Covid-19.
Rimzah juga mengatakan, terobosan ini sebagai langkah untuk membantu masyarakat yang mulai kebingungan mencari fasilitasi layanan kesehatan. Mengingat rumah sakit rujukan Covid-19 yang selalu penuh.
"Fasilitas kesehatan mulai penuh, sementara kebutuhan untuk ruang perawatan terus meningkat. Mengingat jumlah pasien Covid-19 juga meningkat, ini langkah tepat untuk dilakukan," katanya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, dengan situasional saat ini yang terpenting adalah kekompakan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat dan saling mendukung antar lembaga. Sehingga penanganan Covid-19 di Kota Malang bisa segera tuntas.
"Seluruh elemen di Kota Malang harus saling dukung, gotong royong, untuk menghadapi kondisi darurat ini. Kemanusiaan adalah prioritas saat ini," imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya