Kebutuhan Penanganan Covid-19 Langka, Polisi dan Kejaksaan Bentuk Tim Khusus
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
09 - Jul - 2021, 02:03
MALANGTIMES - Kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang semakin langka. Mulai dari tabung gas oksigen, alat ukur kadar oksigen dalam tubuh atau oximeter, obat-obatan untuk pasien Covid-19, hingga alat kesehatan seperti masker.
Hal itu pula yang menyebabkan jajaran dari Polresta Malang Kota membentuk tim khusus dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk memantau dan mengawasi secara masif terkait kelangkaan kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Malang.
Baca Juga : 10 Warganya Meninggal dalam Sepekan, Kades Besole: Patuhi PPKM Darurat
"Kami sudah membentuk tim, berkolaborasi dengan tim dari kejaksaan. Kami membentuk tim pemantauan, menginvetarisir oksigen, obat-obatan, masker, yang dianggap selama ini langka," ungkap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada MalangTIMES.com.
Dalam kunjungannya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang pada hari Rabu (7/7/2021) di beberapa tempat penjual tabung dan isi ulang gas oksigen, tempat penjualan alat kesehatan, beberapa apotek di wilayah Kota Malang, serta ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan Rumah Sakit Lavalette Malang.
"Tapi kunjungan dengan Pak Wali Kota kan sudah jelas, bahwa ketersediaan oksigen ini dianggap cukup, bisa dipergunakan sampai beberapa waktu," terang perwira yang akrab disapa Buher.
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, belum ditemukan terjadinya satu penumpukan maupun penimbunan tabung oksigen maupun kebutuhan untuk penanganan Covid-19.
"Nah sekarang, tidak ada satu penumpukan, tidak ada permainan harga didalam masalah oksigen dan obat-obatan. Sejauh ini kami temukan sesuatu yang wajar. Nah ini kami berkolaborasi dengan kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya