Satpol PP Kota Malang Segel 5 Cafe di Lowokwaru

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

08 - Jul - 2021, 03:40

Petugas Satpol PP Kota Malang saat melakukan penyegelan di salah satu cafe yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (7/7/2021) malam. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)


MALANGTIMES - Lima cafe di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang disegel petugas Satpol PP Kota Malang bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri dalam razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (7/7/2021) malam.

Kelima cafe itu, antara lain King Cafe, Sarijan Coffee, Jokotole Cafe, Kunil Cafe, dan Cafe Tuman. Penutupan dilakukan karena kegiatan usaha masih dilakukan setelah pukul 20.00 WIB.

Khusus untuk Jokotole Cafe tidak melanggar peraturan jam operasional pukul 20.00 WIB. Namun dianggap melanggar karena memberikan pelayanan makan di tempat, ditunjukkan dengan penataan meja dan kursi bagi pengunjung cafe.

 

Baca Juga : Bandel dan Tetap Buka Lewati Jam Malam, 2 Warkop di Jember Disegel Satgas Covid-19

 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pada hari kelima ini sudah memasuki masa penindakan. Pasalnya tiga hari di awal penerapan PPKM Darurat sudah dilakukan sosialisasi secara masif oleh aparat gabungan. 

"Jadi saat ini kami masih terkait sanksi administrasi. Karena ini pembelajaran, kami sanksi administratif. Kalau melanggar lagi akan ada pencabutan izin dan tutup seterusnya. Itu diatur Perwal Nomor 30 Tahun 2020," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, 

Jika pada saat dilakukan penindakan terdapat perlawanan, kata Rahmat akan diancam pidana dengan pasal 212 dan pasal 218 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). dia menyatakan bahwa penindakan pada penerapan PPKM Darurat hari kelima ini hanya menjalankan tugas sesuai perintah. 

"Saya selaku Kepala Bidang Ketentraman bagaimana Kota Malang PPKM Darurat bisa terlaksana baik sesuai dengan yang diharapkan. Karena memang sanksi jelas se Malang Raya," ujarnya. 

Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan bahwa di tiga hari pertama penerapan PP Darurat sudah diimbau kepada para pengelola tempat usaha, untuk dapat buka maksimal pukul 20.00 WIB dan hanya melayani take away atau delivery order. 

Serta tidak diperkenankan menyediakan meja dan kursi untuk pengunjung yang akan makan minum di tempat tersebut. Tetapi, kursi yang berada di tempat usaha tersebut dapat digunakan kalangan ojek online untuk menunggu pesanan take away. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette