DPRD Sampang Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Reporter
Abd Syukur
Editor
Yunan Helmy
08 - Jul - 2021, 05:34
SAMPANGTIMES - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang acara penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2020 di aula Graha DPRD Sampang, Rabu (07/7/21).
Acara yang digelar via video vonference (vidcon) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadhol. Dia didampingi wakil ketua beserta anggota DPRD Sampang.
Baca Juga : LSM Ini Disomasi karena Seret Anggota DPRD Tulungagung ke Badan Kehormatan
Fadhol menyampaikan, syarat dan ketentuan sesuai yang diungkapkan oleh sekretaris dewan (sekwan).
Adapun hasil rapat tersebut memutuskan bahwa sejak 7 Juli 2021 digelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Sementara, 7 hingga 9 Juli 2021 akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi-fraksi. Sehingga pada 12 Juli 2021 akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi dan jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi. “Dan 13 sampai 27 Juli 2021 pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD,” jelasnya.
Pada 29 Juli 2021, digelar rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2020 serta pendapat akhir bupati Sampang dan penandatanganan persetujuan antara DPRD dan bupati Sampang.
Baca Juga : Kasus Kapal LCT Putri Sritanjung, Masyarakat Bisa Minta Pertanggungjawaban Pemkab Banyuwangi
Sementara di tempat terpisah, Sekda Sampang H Yuliadi Setiyawan melalui video conference mewakili Bupati Sampang H Slamet Junaidi menjelaskan penyampaian nota penjelasan bupati Sampang terhadap Reparda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
