Geger Ribuan Warga India Jadi Korban Vaksin Palsu, Isinya Air Garam
07 - Jul - 2021, 03:31
INDONESIATIMES - Vaksinasi Covid-19 di India mendadak menjadi sorotan di belahan dunia. Pasalnya, sekitar 2.500 warga di India diketahui menjadi korban penipuan setelah kedapatan menerima suntikan vaksin Covid-19 palsu.
Mengejutkannya, isi dari vaksin tersebut adalah air garam. Tak pelak, peristiwa ini pun langsung membuat geger. Melansir melalui Indiatimes, pihak kepolisian melaporkan setidaknya ada 12 pos vaksinasi palsu beroperasi di Mumbai dan wilayah sekitarnya di negara bagian Maharashtra. Dokter dan tenaga medis yang terlibat pun telah diciduk kepolisian.
Baca Juga : Mahasiswa Poliwangi Sayangkan Tindakan Pemkab Banyuwangi Terkait Penandatanganan Batas Wilayah Ijen
"Mereka menggunakan air asin dan menyuntikannya. Di setiap kamp vaksinasi palsu yang mereka punya, mereka melakukan ini," kata seorang pejabat senior Departemen Kepolisian Mumbai, Vishal Thakur.
Para pelaku sekaligus penyelenggara belasan pos vaksinasi palsu itu bahkan sampai membebankan biaya kepada warga untuk setiap suntikan vaksin. Kepolisian lantas menyatakan bahwa hingga saat ini, para komplotan vaksin palsu itu setidaknya telah meraup keuntungan sebesar US$28 ribu atau Rp 405,8 juta.
Aparat berwenang berhasil menangkap 14 tersangka. Belasan tersangka itu didakwa pasal penipuan, percobaan pembunuhan, konspirasi kriminal, dan beberapa tuduhan lain.
"Kami telah menangkap para dokter. Mereka menggunakan rumah sakit yang memproduksi sertifikat palsu, vial, dan jarum suntik," ujar Thakur.
Berdasarkan laporan, belasan pos vaksinasi palsu itu sudah beroperasi sekitar akhir Mei dan awal Juni. Pihak berwenang pun mulai menyelidiki setelah beberapa korban penipuan curiga dengan sertifikat vaksinasi yang mereka terima.
Namun demikian, sejauh ini tidak ada korban yang mengalami gejala efek samping dari suntikan vaksin palsu tersebut. Kasus ini terjadi saat India berupaya memperluas dan mempercepat program imunisasi nasional di tengah keterbatasan pasokan vaksin.
Baca Juga : Baca Selengkapnya