PPKM Darurat, Pemkab Malang Siapkan Skema Bantuan Sembako Bagi Warga
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jul - 2021, 01:34
MALANGTIMES - Selama menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana akan memberikan bantuan berupa sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Covid-19 membuat pemerintah jajaran pusat memberikan imbauan kepada pemerintah jajaran di daerah agar melaksanakan PPKM Darurat. Hal itu karena dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi.
Baca Juga : Kompetisi Liga Ditunda, Manajemen Persik Tetap Datangkan Satu Pemain Asing
Di Kabupaten Malang sendiri, saat ini Forkopimda telah menyusun langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19. Sebab, kabupaten terbesar kedua di Jawa Timur ini merupakan daerah yang masuk dalam level III saat menjalankan PPKM Darurat tersebut.
“Skema bantuan selama PPKM sudah kami bahas, untuk yang terdampak langsung nanti akan kami bantu sembako,” ungkap Sanusi.
Sementara itu, dengan adanya PPKM Darurat tersebut, rencananya akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Malang Raya. Termasuk ketiga wilayah antara Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
“Penyekatan rencananya dilakukan antara Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Jadi tiga kepala daerah sudah kesepakatan melakukan yang terbaik untuk menangani covid-19 ini,” tegas Sanusi.
Baca Juga : Imbas Refocusing Anggaran, Satgas Pengawasan Koperasi Dibubarkan
Sementara itu, disinggung mengenai fasilitas umum di Kabupaten Malang pada penyelenggaraan PPKM Darurat, Sanusi menyebut hal itu akan dibahas kembali bersama Forkopimda. Karena pihaknya hanya melakukan pertemuan dengan beberapa jajaran sebelum Inmendagri keluar.
“Seperti tempat ibadah dilihat dulu, nanti kami akan bahas. Tapi kalau fasilitas umum tutup. Intinya physical distancingnya harus tetap dilakukan,” pungkasnya...