Kota Blitar Terapkan PPKM Darurat, Penutupan Wisata Diperpanjang
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2021, 10:12
BLITARTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali memperpanjang masa penutupan objek wisata. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jadi penyebabnya.
Ya, Kota Blitar ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang melaksanakan PPKM Darurat mulai 3-21 Juli 2021. Dengan kebijakan ini, maka penutupan sementara tempat wisata diperpanjang. Penutupan termasuk kawasan wisata makam Bung Karno (MBK) dan Istana Gebang yang telah menjadi ikon nasional.
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat di Ngawi, Ini Arahan Bupati
“Seharusnya wisata makam Bung Karno (MBK) dan Istana Gebang buka kembali pada Kamis 1 Juli 2021. Mengingat Kota Blitar masuk dalam PPKM Darurat dan sambil menunggu keputusan wali kota atau surat edaran, akhirnya wisata MBK dan Istana Gebang masih ditutup,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar Tri Iman Prasetyono.
Tri Iman mengaku belum tahu kapan wisata itu dibuka lagi karena menunggu surat edaran Wali Kota. Penutupan sementara yang dilakukan sejak Senin 28 Juni 2021, tak lain sebagai upaya mencegah dan mengendalikan kasus covid-19 di Kota Blitar. “Penutupan ini untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas,” tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan apa yang sudah dilakukan dalam PPKM Mikro selama ini harus lebih ditingkatkan dalam PPKM Darurat yang mulai akan dilaksanakan 3 Juli-20 Juli 2021. Santoso optimistis PPKM Darurat apabila dilaksanakan dengan baik akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Agar PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik, maka peran dari semua elemen harus ditingkatkan,” ungkap dia.
Santoso menambahkan, ada beberapa item yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Di antaranya sektor ekonomi dan pariwisata. Pemkot Blitar kini kembali menutup sejumlah lokasi wisata, setelah sebelumnya sempat dibuka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya