Bupati Pamekasan Tekankan Pelaksanaan Pilkades Harus sesuai Aturan
Reporter
Khairul Rozi
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2021, 03:20
PAMEKASANTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan di bawah pimpinan Bupati Baddrut Tamam melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (1/07/2021).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), Sekretatis Daerah (Dekda) Pamekasan Totok Hartono, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi, panitia pilkades, TNI, Polri, tenaga kesehatan (nakes), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sector.
Baca Juga : Pamekasan Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021, Ini Klasifikasinya
Bupati Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menekankan tiga sukses pada pelaksanaan pilkades yang akan digelar pada 20 September 2021 mendatang. Tiga sukses itu meliputi sukses pelaksanaan, sukses keamanan, dan sukses protokol kesehatan (prokes).
Bupati menerangkan, sukses pelaksanaan menuntut panitia pelaksana melaksanakan pesta demokrasi itu sesuai regulasi, baik peraturan daerah (perda) ataupun peraturan bupati (perbup). Kemudian, sukses keamanan menjadi tugas TNI dan Polri untuk bekerja maksimal. Terakhir sukses prokes lantaran pelaksanaan pilkades tahun ini digelar di tengah pandemi covid-19.
"Kalau sebelumnya hanya dua sukses, yakni sukses pelaksanaan dan sukses keamanan, sekarang harus tigas sukses. Karena itu, dalam hal ini tidak hanya forkompimka yang bergandengan tangan untuk sukses, dan panitia kabupaten, tetapi di dalamnya harus ada teman-teman dari nakes yang harus standby," katanya
Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melibatkan nakes dalam setiap kegiatan berkenaan dengan pelaksanaan pilkades, baik itu sosialisaai dan lain-lain, agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang wajibnya menjaga kesehatan.
Tiga sukses dalam pelaksanaan pilkades tersebut harus berjalan secara bersamaan. Jangan sampai salah satunya ditinggalkan. Sebab, satu sukses saja terabaikan, maka dianggap tidak bisa dikatakan sukses dalam pelaksanaan pesta rakyat tersebut.
"Maka sukses ketiganya ini harus. Forkopimka, panitia pilkades dan semuanya harus satu sudut pandang. Misalnya, TPS (tempat pemungutan suara) setiap dusun, maka harus seragam semuanya (semua desa,red). Karena kalau tidak sama di teknisnya, akan terjadi perdebatan baru," tambahnya...