Yandi Suyandi Angkat Bicara Terkait Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Lapas Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Jul - 2021, 12:21
JEMBERTIMES - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2A Jember Yandi Suyandi (bukan Yandi Suyadi seperti diberitakan sebelumnya) akhirnya angkat bicara terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus jual beli fasilitas dengan pemberian izin khusus keluar masuk terhadap warga binaan.
Terlebih dalam kasus tersebut, santer beredar jika AS harus merogoh kocek sebesar Rp 10 juta yang diberikan kepada oknum lapas setiap dirinya izin keluar tahanan. Sehingga kasus ini mendorong oknum wartawan dengan inisial EV melakukan pemerasan.
Baca Juga : Mencuat Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Kanwil Kemenkumham Turun Tangan
Pria yang per hari ini Rabu 30 Juni 2021 diketahui sudah purna tugas dan jabatannya sudah digantikan oleh Sarwito dari Lapas Bondowoso sebagai Pelaksana Tugas (plt) menyatakan, bahwa dirinya malah mengaku tidak tahu dengan adanya kasus yang menuding dirinya terlibat kasus pemberian izin khusus terhadap warga binaan.
"Saya tidak merasa diperas dan tidak ada pemerasan, saya biasa saja ini. Kalau ada kabar baik saya sampaikan tidak ada masalah. Tidak benar itu (ada tudingan terhadap dirinya)," kata Yandi melalui sambungan telepon.
Menurut Yandi dengan adanya tudingan terhadap dirinya, yang terlibat kasus pemberian izin keluar masuk lapas terhadap warga binaan, serta dirinya menjadi korban pemerasan oknum wartawan, perlu diluruskan.
"Saya rasa tidak ada itu (tudingan kepadanya), persepsi masyarakat harus diluruskan. Ada oknum yang kemarin-kemarin itu, sekarang (yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas), ya ditangani inspektorat dan kantor wilayah. Saya rasa tidak ada masalah," ulasnya.
Bahkan Yandi mengatakan, jika oknum yang diduga terlibat dugaan jual beli fasilitas di lapas saat ini sudah ditarik ke Kanwil Jatim. "Bahkan orangnya (oknum yang terlibat dugaan kasus pemberian fasilitas bagi warga binaan) sekarang juga sudah ditarik di Kanwil. Itu aja," sambungnya.
Terkait apa yang disampaikan oleh Yandi, Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Jatim Hanibal yang dikonfirmasi usai acara sertijab jabatan Kalapas Kelas 2A Jember juga membenarkan jika dugaan kasus pemberian izin keluar masuk lapas kini ditangani Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Baca Juga : Baca Selengkapnya