Simpan Obat Terlarang, Warga Jombang Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

24 - Jun - 2021, 01:39

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka.(Foto: Ist)

KEDIRITIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Danang Aji Maskur (20) warga Dusun Srapah, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 2015 butir pil dobel L yang disimpan dalam dua botol plastik dibungkus tas kresek warna hitam dan 1 ponsel. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat