BBWS Brantas Persilakan Pemkab Kelola Embung Peniwen, Ini Syaratnya
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
17 - Jun - 2021, 02:29
MALANGTIMES - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memanfaatkan Embung Peniwen untuk dijadikan lahan wisata. Namun pihaknya memberi pesan agar tetap memperhitungkan sepadan embung.
Kepala BBWS Brantas Jawa Timur, Muhammad Rizal mengatakan bahwa groundbreaking Embung Peniwen dapat menampung hingga 73 ribu meter kubik. Dengan manfaat 70 hektare sawah dapat pengairan dari embung di Desa Peniwen itu.
Baca Juga : Purna Tugas Perangkat Desa Ngrejo Berlangsung Haru, Ini yang Terjadi
“Di situ juga ada potensi wisata skala desa. Pemkab Malang akan menyediakan lahan untuk wisata, tapi harus memperhitungkan sepadan embung,” pesan Rizal, Rabu (16/6/2021).
Di tempat yang sama, Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa Embung Peniwen selain dapat dijadikan destinasi wisata baru di Kabupaten Malang, juga dapat menjadi potensi peningkatan perekonomian masyarakat. Pasalnya dengan adanya Embung Peniwen, tentunya akan ada percepatan desa dari segala sektor.
“Bisa membuat alih fungsi lahan hijau, pertanian atau untuk kepentingan industri dan wisata, macam-macam,” kata Sanusi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera mengatakan bahwa awalnya, ada dua lokasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibangun embung, yakni di Kecamatan Kromengan dan Gedangan.
Namun saat ini baru satu yang direalisasikan. “Dari hasil penilaian mereka, embung Peniwen ini memang yang paling urgent untuk di realisasikan,” ucap Avicenna.
Secara teknis, dalam penggunaanya embung Peniwen nantinya ada dua kegunaan. “Kegunaanya nanti untuk pengairan pertanian dan air baku untuk air minum masyarakat disekitar sana,” imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya