Berdalilih Terlilit Utang, Muncikari Ini Beroperasi di Kota Santri Jombang
15 - Jun - 2021, 12:30
JOMBANGTIMES - AI (31), wanita asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi karena menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jombang. Ia mengaku, hasil menjadi muncikari di Kota Santri ini digunakan untuk merawat anak angkatnya.
Bisnis esek-esek yang digeluti AI berjalan dua tahun ini dengan menyewa rumah kontrakan di eks lokasi Tunggorono, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Untuk menyamarkannya, ia membuka usaha warung kopi di depan rumah...
Baca Selengkapnya