Setiap Minggu Satpol PP Kota Batu Copoti 150 Spanduk Liar

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

13 - Jun - 2021, 08:43

Reklame yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES -  Sejak awal tahun hingga bulan ini, setidaknya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah menertibkan  3 ribu unit spanduk ilegal yang tersebar di Kota Batu. Jadi, rata-rata setiap minggunya didapati 150 unit spanduk dicopot.

Dari jumlah tersebut, ada spanduk seperti iklan properti, usaha, dan sebagainya. “Pencopotan reklame liar seperti spanduk sudah didasarkan pada Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perijinan Reklame Di Kota Batu,” kata Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat