Setiap Minggu Satpol PP Kota Batu Copoti 150 Spanduk Liar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
13 - Jun - 2021, 08:43
BATUTIMES - Sejak awal tahun hingga bulan ini, setidaknya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah menertibkan 3 ribu unit spanduk ilegal yang tersebar di Kota Batu. Jadi, rata-rata setiap minggunya didapati 150 unit spanduk dicopot.
Dari jumlah tersebut, ada spanduk seperti iklan properti, usaha, dan sebagainya. “Pencopotan reklame liar seperti spanduk sudah didasarkan pada Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Perwali Kota Batu Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perijinan Reklame Di Kota Batu,” kata Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim...
Baca Selengkapnya