Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Pelaku Usaha Penuhi Legalitas Sertifikasi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
11 - Jun - 2021, 06:17
INDONESIATIMES - Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) mendorong para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk segera memenuhi persyaratan legalitas terkait bidang usaha yang digeluti.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengungkapkan saat ini Presiden Joko Widodo telah memberikan peluang bagi para pelaku usaha untuk mengakses alokasi pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ditingkatkan proporsinya hingga tahun 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya