BPJS Ketenagakerjaan Harap Pemkab Malang Optimalkan Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

03 - Jun - 2021, 07:11

FGD antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Malang terkait perlindungan tenaga kerja. (foto: BPJS Ketenagakerjaan for MalangTIMES)


MALANGTIMES - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Malang.

Kegiatan yang digelar di Hotel Ijen Suites itu dihadiri Asisten II Pemkab Malang Irianto, Kasi Datun Kejari Kabupaten Malang Ario Dewanto, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso.

Baca Juga : 962 Calon Jamaah Haji Kota Malang Harap-Harap Cemas

Dalam kesempatan itu, Irianto menyebutkan bahwa sejauh ini masih banyak potensi pekerja formal dan informal di Kabupaten Malang yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pemerintah perlu memperhatikan perlindungan dan keselamatan bagi pekerja dan keluarganya.

“Untuk ini, perlu dilakukan suatu pemikiran dari seluruh peserta FGD yang hadir untuk membuat 
suatu regulasi surat edaran (SE) bupati Malang terkait pelaksanaan Inpres 02 Tahun 2021,” ujar Irianto.

Menurut Irianto, Pemkab Malang sendiri telah memperhatikan kesejahteraan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) sebanyak
3.802 orang dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pegawai non-ASN diikutkan dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Rencana akan dilakukan secara bertahap terkait keikutsertaan dalam program BPJS 
Ketenagakerjaan menjadi empat program, yakni JKK, JKM, jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP). Dan ini perlu dilakukan 
pengajuan anggaran dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran Pemkab Malang,” ungkap Irianto.

Gayung bersambut.  Imam Santoso juga menyampaikan bahwa peran serta Pemkab Malang sangat penting dalam memperhatikan dan menjamin keberlangsungan pekerja di wilayah Kabupaten Malang. “BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja saat berangkat dan pulang bekerja, santunan meninggal dunia, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” kata dia.

Di sisi lain, lanjut Imam, masih banyak pekerja -baik formal maupun informal- yang belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya guru swasta, pekerja kontrak, linmas, RT/RW, pedagang pasar, petani, dan peternak. Karena itu, ia berharap regulasi Pemkab Malang dalam bentuk SE bupati Malang sangat tepat untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh pekerja...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette