Update Dugaan Kekerasan Seksual di Kota Batu, Legislatif dan Dindik Provinsi Jatim Datangi SMA SPI
Reporter
Mariano Gale
Editor
Pipit Anggraeni
02 - Jun - 2021, 08:53
BATUTIMES- Dugaan kasus kekerasan seksual pada 15 siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu yang dilaporkan oleh Komnas PA di Polda Jatim masih terus bergulir. Kejadian itu pun membuat Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim kini meninjau SMA SPI Kota Batu, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan pantauan BatuTIMES, sebelum kedatangan Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, terpantau pintu gerbang SPI tertutup rapat. Kemudian sekitar pukul 12.38 WIB, rombongan Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pun datang dengan menggunakan mobil pribadi dan beberapa berplat merah.
Baca Juga : Joman Jatim Realisasikan Percepatan Program Kebangkitkan Sektor Wisata dan Ekraf
Saat gerbang dibuka, para awak media meminta izin dan hendak masuk. Namun salah satu penjaga SPI melarang untuk masuk. "Maaf, saya diberi amanah selain tamu dilarang masuk mas," ujar penjaga itu.
Hingga saat ini, para awak media menunggu kegiatan tinjauan yang dilakukan oleh Komisi E DPRD Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di dalam.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa dari 15 siswa dugaan korban kekerasan seksual merupakan alumni dari SMA SPI Kota Batu. Mereka merasakan pada usia dibawah 18 tahun.
"Saat ini masih ada 15 korban yang memberikan datanya dengan tiga korban memberikan kesaksian. Belum ada laporan lagi dari siswa yang saat ini belajar disana tapi dimungkinkan juga, karena praduga tak bersalah. Tapi saya masih urus yang punya data 15 korban itu dari berbagai daerah," ujarnya.
Arist mengungkapkan, pada hari ini juga akan kembali meminta keterangan (BAP) kepada sembilan korban lainnya. Selain itu juga akan dilakukan gelar kasus atau gelar perkara. Setelah sebelumnya juga dilakukan BAP pada tiga saksi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya