Selain Bagi Tips, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tegaskan Komitmennya terhadap DD dan ADD
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Jun - 2021, 01:53
TULUNGAGUNGTIMES - Sebagai perwujudan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung berkomitmen akan mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak ada penyelewengan sehingga bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat.
"Tupoksi kejaksaan adalah menuntut suatu perkara baik Pidum dan Pidsus, serta mengawal dan menyelematkan keuangan negara supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, dalam acara Jaksa Masuk Desa di Balai Desa Bono, Senin (31/05/2021).
Baca Juga : Lagi, Halal Bihalal Komunitas Motor Vespa di Tulungagung Dibubarkan Satgas Covid-19
Dijelaskan, berdasarkan surat Menpan & RB, Kejari Tulungagung diakui sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sehingga kejaksaan bukanlah sebuah instansi yang menakutkan tapi melayani masyarakat.
Dengan adanya DD, kata Mujiarto, para Kades tidak usah takut dalam menggunakannya, yang terpenting semua sudah dimusyawarahkan. "Jika semua sudah dimusyawarahkan jangan takut-takut lagi, jika tetap merasa takut silahkan konsultasi ke kejaksaan," katanya.
Sebagai Kepala Kejaksaan, Mujiarto berpesan, tips aman dalam menggunakan dana desa adalah dengan mengkoordinasikan semuanya, merangkul semua pihak, dan yang terpenting pemimpin atau kades tidak arogan. Sehingga tidak akan ada pihak yang mencurigai karena semua dilakukan dengan trasnparan.
Selain itu, Kejari Tulungagung tidak keberatan jika diundang ke desa-desa untuk memberikan pengarahan atau sekedar diajak konsultasi agar pemanfaatan Dana Desa bisa berjalan dengan baik tanpa terbentur urusan hukum.
"Bilamana desa ada masalah, langsung kontak kejaksaan. Saya dalam rangka ke desa ini untuk menyatu dengan desa. Tidak ada niat kejaksaan mencari-cari kesalahan desa," tutup Kajari.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Tulungagung Tranggono Dibyo Harsono mengatakan, tips aman mengelola DD dan ADD serta terhindar dari KKN adalah semua kebijakan dimusyawarahkan, transparansi kegiatan, dan akuntabilitas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya