Akibat Wabah dan Bencana, Perencanaan di Kabupaten Malang Alami Beberapa Perubahan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
31 - May - 2021, 07:53
MALANGTIMES - Akibat Covid-19, perencanaan pembangunan di Kabupaten Malang tidak bisa konsisten. Dari catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, bencana dan wabah menjadi faktor perencanaan terus berubah.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, bahwa akibat bencana dan wabah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus memutar otak untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun.
Baca Juga : Jamu Tradisional Madura Olahan Dapur Ini Dipercaya Tangkal Covid-19
“Anggaran kami sekarang Rp 4,2 triliun, tapi dari sisi perencanaan pembangunan 'goyang'. (Perencanaan) kami selalu berubah, ya ini namanya sudah kondisi alam. Dari sisi konsistensi perencanaan goyah, berubah,” kata Tomie.
Dijelaskan Tomie, saat ini perlu refocusing dan realokasi untuk menyesuaikan kebutuhan. Dari APBD tahun 2021 sebesar Rp 4,2 triliun, Rp 715 miliar diantaranya adalah APBD murni.
“Secara akumulasi terbanyak untuk sektor pendidikan, disusul kesehatan dan infrastruktur,” ucapnya.
Di sisi lain, besaran recofusing yang dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang sebesar 33 persen. Dari 33 persen, rincian dana transfer daerah dilakukan refocusing sebesar 25 persen. Sementara pada dana alokasi umum (DAU) pada seluruh OPD di refocusing 8 persen.
Setelah refocusing dilakukan kepada semua OPD, selanjutnya dilakukan realokasi anggaran. Hal itu digunakan untuk penanganan Covid-19 dan bencana gempa bumi. Fokusnya untuk pemulihan ekonomi.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Malang mendorong agar hal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah (Pemda) dapat segera diselesaikan. Utamanya penanganan dampak bencana gempa yang telah terjadi beberapa waktu lalu.
“Sebagai DPRD yang juga bagian dari Pemda, kami mendorong agar yang menjadi kewajiban Pemkab Malang bisa segera diselesaikan segala prosesnya. Khususnya penanganan bencana,” ujar Darmadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya