Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Berkali-Kali, Komnas Perlindungan Anak Laporkan Pemilik SPI
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - May - 2021, 11:31
BATUTIMES - Tiga anak didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait telah melaporkan pemilik salah satu sekolah ternama di Kota Batu berinisial JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). JE dilaporkan diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual.
“Ada lembaga/institusi pendidikan yang dikagumi di Kota Batu yakni sekolah yang berinisial SPI terdapat kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI,” ungkapnya.
Baca Juga : Bukan Kaleng-Kaleng, Tulungagung Kini Punya UIN Satu
Ia menambahkan, jika kejahatan seksual itu telah dilakukan berulang-ulang kali. Korbannya mencapai 15 orang yang saat itu bersekolah di sana. “Mulai dari anak itu sekolah kelas 1, 2, 3 sampai lulus sekolah mengalami kejahatan itu,” imbuhnya.
Kasus yang terjadi itu tambahnya, merupakan kejahatan yang luar biasa. Bukan hanya kejahatan seksual juga terdapat kekerasan secara fisik dan verbal.
Kedoknya adalah memberikan pendidikan secara cuma-cuma, mereka dibina sesuai dengan passionnya. Sayangnya di balik kebaikannya itu ternyata para korban mengalami kekerasan seksual.
Kejadian itu berlangsung mulai tahun 2009 sampai tahun 2020 silam. Sedangkan korbannya dari beragam daerah. Yakni Madiun, Blitar, Kutai, Palu, Kudus, dan sebagainya.
Menurut Arist laporan kasus dilakukan langsung ke Polda Jatim lantaran permasalahan yang besar. Dan laporan tersebut kini sudah masuk pada SPKT Polda Jatim.
Baca Juga : Jeritan Istri Kades, Diusir dan Kini Ditinggal Kawin Lagi
“Selanjutnya akan dilakukan visum, dan BAP. Seluruhnya korban adalah perempuan. Dan ini tidak bisa dibiarkan itu merupakan kejahatan kemanusiaan,” jelas Arist.
Sedang SPI merupakan salah satu sekolah terbaik di mana para siswanya tidak dipungut biaya. Mereka berasal dari beragam daerah di Indonesia...