Tak Banyak Yang Tahu, Ini Larangan Duduk dan Menginjak Kuburan Orang Lain Menurut Rasulullah
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
27 - May - 2021, 03:51
INDONESIATIMES - Banyak orang yang ternyata belum tahu bahaya menduduki atau menginjak kuburan yang bukan milik keluarganya. Hal itu ternyata sangat dilarang oleh Rasulullah.
Bahkan Nabi Muhammad pernah mengatakan bahwa bara api yang membakar kulit masih lebih baik dibandingkan menduduki kuburan. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan salat menghadap kepadanya” (Diriwayatkan Muslim).
Baca Juga : Setelah 3.000 Tahun, Doa Nabi Ibrahim Ini Baru Terkabul
Rasulullah juga bersabda: "Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan" (Diriwayatkan Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum duduk di atas kuburan adalah makruh. Tindakan tersebut dianggap sebagai sikap yang tidak hormat kepada si mayat.
Sementara itu, dilansir melalui dream.co.id, Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Ibnu Syaraf Al-Nawawi menegaskan bukan hanya duduk di atas kuburan muslim yang hukumnya makruh. Begitu juga saat menginjaknya. Kecuali, karena adanya kebutuhan yang mendesak (hajat). Misalnya karena tak bisa sampai pada kuburan yang dimaksud pada saat melaksanakan ziarah kubur kecuali dengan melewati dan menginjak kuburan lain, maka hukumnya boleh (tidak makruh).
Baca Juga : Viral Aksi Pemukim Yahudi Serang Masjid al-Aqsa Dibantu Tentara Israel
Demikian juga duduk di atas kuburan yang diprediksi mayat yang ada di dalam kuburan itu telah hancur dan tidak tersisa lagi. Maka hukum duduk d iatas kuburan yang semacam itu adalah boleh (tidak makruh)...