Pansus Dewan dan Eksekutif Finalisasi Raperda Retribusi Perijinan Tertentu
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
25 - May - 2021, 02:52
BANYUWANGITIMES - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Retribusi Perijinan Tertentu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melakukan finalisasi pembahasan bersama dengan tim eksekutif di Ruang Komisi III DPRD Banyuwangi Senin (24/05/2021).
Menurut Neni Viantin Diyah Martiva, Ketua Pansus Raperda Retribusi Perijinan Tertentu DPRD Banyuwangi, pihaknya baru mendapatkan harmonisasi pembahasan raperda tersebut pada awal tahun 2021.
Baca Juga : TPP ASN Bondowoso Diusulkan Ditunda, Begini Tanggapan Ketua DPRD
Pada tahun 2020 pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja yang salah satunya mengatur perubahan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). ”Otomatis harus disesuaikan dengan raperda yang tengah dibahas. Sehingga ada sisi positifnya kenapa tertunda karena kami bisa memasukkan aturan baru,”jelasnya.
Politisi berjilbab itu menuturkan raperda yang tengah dibahas harus secepatnya dilakukan finalisasi karena pada sekitar bulan Agustus 2021 PBG sudah diberlakukan. Sehingga raperda yang disusun oleh Banyuwangi menyesuaikan dengan yang ada di pemerintah pusat.
Selanjutnya terkait tarif, lanjut Neni sudah diberlakukan secara nasional sehingga Banyuwangi tinggal menghitung dengan rumus yang sudah ditetapkan. ”Untuk aturan yang bersifat lokal tinggal mengatur dengan nilai koofesienya pengalinya yang disesuaikan dengan lokasi bangunan yang ada.
”Untuk bangunan milik pemerintah dan fasilitas ibadah sudah jelas tidak ada tarif retribusinya. Kami juga menunggu peraturan teknis yang lebih detail terkait persetujuan lingkungan dari pusat dalam satu dua bulan ke depan,”tambah Neni.
Sementara Hagni Ngesti Sriredjeki, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) sekretaris daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi dari pasal-pasal yang diflorkan tidak ada yang menyalahi dengan peraturan yang lebih tinggi. Nanti akan dilanjutkan dengan fasilitasi di tingkat provinsi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya