Warga Kota Malang Kini Bisa Bayar Pajak di Kelurahan, Catat Jadwalnya
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
24 - May - 2021, 05:51
MALANGTIMES - Kabar baik bagi warga Kota Malang. Kini, membayar pajak lebih mudah dengan mendatangi kantor kelurahan wilayah masing-masing.
Layanan tersebut sudah bisa dinikmati mulai pekan ini melalui program yang diinisiai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Bertajuk 'Bapenda Sambang Kelurahan', warga Kota Malang dapat menikmati berbagai layanan pembayaran pajak. Antara lain pembayaran PBB (pajak bumi bangunan), pajak kos, pajak hotel, pajak resto, pajak air tanah, dan yang lainnya.
Baca Juga : Baru 44 Alat Monitoring Pajak Terpasang di Hotel Kota Batu, Target Rp 27,5 Mililar Tahun Ini
"Ini bagian dari upaya kami dalam mempermudah layanan pajak kepada masyarakat di Kota Malang," ujar Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto saat dihubungi MalangTIMES, Senin (24/5/2021).
Handi menjelaskan, program ini pertama dilakukan Bapenda Kota Malang untuk semakin dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam layanan jemput bola ini, Bapenda tak hanya melayani pembayaran pajak semata. Namun juga memberikan pelayanan mutasi/pecah PBB, pendaftaran PBB baru, hingga pembetulan PBB.
Caranya, warga Kota Malang tinggal datang ke wilayah kelurahan masing-masing dengan membawa persyaratan. Di antaranya, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan persyaratan lainnya soal perpajakan daerah.
"Ini pertama dilakukan, program Bapenda Sambang Kelurahan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kami ke masyarakat," jelas Handi.
Adapun jadwal roadshow 'Bapenda Sambang Kelurahan' bakal dimulai pada Kamis 27 Mei 2021 di wilayah Kecamatan Sukun, yakni di Kelurahan Mulyorejo. Dilanjutkan 2 Juni 2021 di Kelurahan Barangbesuki.
Kemudian 3 Juni 2021 mulai menyasar wilayah Kecamatan Blimbing untuk Kelurahan Pandanwangi. Lalu tanggal 8 Juni 2021 di Kelurahan Polowijrn dan 9 Juni 2021 di Kelurahan Balearjosari...