Tanggapi Video Viral Ultah Khofifah dan Emil, Refly Harun: Harusnya Diproses Kurang Lebih Sama dengan HRS
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - May - 2021, 11:44
INDONESIATIMES - Pakar hukum tata negara, Refly Harun rupanya turut memberikan pendapat terkait acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak pada Rabu (19/5/2021). Seperti diketahui, acara tersebut diduga tidak menerapkan protokol kesehatan dan telah menimbulkan kerumunan.
Terlebih di acara tersebut menghadirkan penyanyi Ibu Kota yakni Katon Bagaskara beserta bandnya. Seperti biasa, Refly menanggapi hal ini melalui siaran live di channel YouTubenya Refly Harun.
Baca Juga : Hantu Pocong Ikut Polres Blitar ke Jalan Gaungkan Prokes
Di awal video ia mengatakan jika akan membahas soal berita yang cukup menggemparkan yakni pesta ulang tahun Gubernur dan Wagub Jatim. Ia menilai jika seharusnya kasus ini kurang lebih harus diperlakukan sama dengan kasus yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Kita ke Jawa Timur ya, ada berita yang menggemparkan menggegerkan ya, yang kurang lebih harusnya perlakuannya sama dengan Habib Rizieq. Entah hanya sanksi administratif atau diadili sama sekali," ujar Refly di awal video.
Setelah itu, Refly pun melanjutkan membaca berita dari media online JatimTIMES yang memberitakan tentang acara tersebut. Dalam keterangannya, Refly menilai jika dalam dugaan pesta Gubernur dan Wagub Jatim ini harus tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.
"Kita tidak bisa men-judge sebelum melihat atau adanya kesalahan-kesalahan yang bisa dibuktikan," katanya.
Rafly melanjutkan, kerumunan acara pesta ulang tahun Khofifah dan Emil ini sudah terbukti benar-benar terjadi. Selain itu, Refly juga menyoroti jika pesta tersebut dilaksanakan di rumah dinas dan diduga menggunakan APBD serta mengerahkan ASN untuk penjagaannya.
Refly lalu kembali teringat dengan pelanggaran prokes dalam kasus kerumunan Habib Rizieq, yang baru saja menyelenggarakan sidang pembacaan pledoi. Refly lantas menyinggung soal pernyataan Habib Rizieq yang dengan tegas menyebutkan bahwa tak ada pelanggaran prokes lain yang diproses secara hukum, hingga menjalani rentetan sidang seperti kasus kerumunan yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
"Sementara kasus lainnya yang dia sebut, kasus Pilkada baik itu yang dilakukan Bobby Nasution dan Gibran, kasus Wantimpres, Habib Lutfi, kasus Raffi Ahmad-Ahok, kasus Presiden Jokowi yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan, sama sekali tidak diproses," katanya...