Kepergok Saat Curi Motor, Tukang Potong Rambut Tega Habisi Nyawa Wanita Hamil dengan Gunting
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Pipit Anggraeni
20 - May - 2021, 10:19
MALANGTIMES - Polres Malang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan wanita hamil bernama Mujihati (25) warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang meninggal dunia.
Dari kronologi yang diceritakan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, tepat pada hari raya Idul Fitri Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 07.00 WIB terjadi pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga : Kala Hakim Tegur Habib Rizieq yang Kenakan Atribut Palestina di Persidangan
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang dibantu Polsek Pakis melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Ketika anggota tiba di lokasi, ternyata ada seorang wanita dalam keadaan penuh luka dan tidak sadarkan diri di rumah.
“Ditemukan fakta bahwa ada sepeda motor yang hilang. Dari situ langsung dilakukan upaya penyidikan,” kata Hendri Umar di Mapolres Malang, Kamis (20/5/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, Senin (17/5/2021) Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku yang berprofesi sebagai tukang potong rambut di rumah kakeknya di Kecamatan Burneh, Madura. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan fakta ternyata tersangka tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Dia (tersangka) melihat keluarga korban salat ied, dia juga tahu ada korban lalu muncul niat untuk mengambil harta di rumah tersebut,” ungkap Hendri.
Tersangka sendiri diketahui masuk melalui pintu garasi karena merasa lebih mudah memasukinya. Kemudian tersangka langsung melihat dua sepeda motor. “Dia kemudian memilih ambil motor Beat yang kebetulan kuncinya masih ada,” ucap dia.
Merasa kurang puas, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga lainnya. Namun ketika masuk ke dalam rumah, korban mengetahui ada orang yang masuk.
Karena merasa sudah ketahuan, tersangka mulanya sembunyi dibalik pintu. Namun korban yang tengah berbadan dua nampaknya khawatir dan segera menuju kearah tersangka. Kepalang basah ketahuan, tersangka kemudian mendorong pintu lalu mengenai korban.
Baca Juga : Baca Selengkapnya