INDONESIATIMES - Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab kembali mengikuti sidang lanjutan perkara kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (20/5/2021). Menariknya, kali ini Habib Rizieq datang dengan mengenakan syal bercorak bendera Palestina.
Mengetahui hal itu, majelis hakim memerintahkan Rizieq untuk melepas syal tersebut. Dalam sidang tersebut, tampak Habib Rizieq yang mengenakan gamis dan serban putih seperti sidang-sidang sebelumnya.
Baca Juga : Ekskavasi Candi Gedog Dilanjutkan, Struktur Bangunan Peninggalan Kerajaan Kuno Kembali Tersibak
Namun ada yang berbeda, yakni Habib Rizieq mengenakan syal bercorak bendera Indonesia di pundak sebelah kanan dan syal bercorak bendera Palestina di pundak sebelah kiri. Untuk diketahui, agenda sidang hari ini Habib Rizieq akan membacakan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Dalam kasus Petamburan, Habib Rizieq dituntut 2 tahun penjara, sedangkan kasus lainnya dituntut 10 bulan penjara. Lantas apa alasan ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta Rizieq melepas syal tersebut?
"Sebelum sidang dibuka, mohon maaf, Habib ya, saya lihat atribut Palestina kalau nggak salah ini ya. Maksud saya gini, karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramainya berita. Kita termasuk bersimpatilah dengan peristiwa di sana Palestina," ujar Suparman.
"Tapi karena ini persidangan di negara kita ini, kita bersihkan dalam persidangan ini dulu, masalah itu jangan dibawa masuk. Mungkin bisa diganti barangkali, silakan. Nanti kalau di luar persidangan, boleh dipakai, silakan," imbuh Suparman.
Baca Juga : Tepergok Mencuri Bersama Selingkuhan, Wanita Ini Ditangkap Warga setelah Ditinggal Pasangannya
Mendengar teguran hakim, Rizieq langsung memberikan respons dengan melepas syal yang dikenakannya itu. Mantan Imam Besar FPI itu lantas membawa syal tersebut ke meja kuasa hukum yang berada sebelah kanannya. Kemudian, majelis hakim membuka persidangan.