Renstra 2018-2023 Alami Penyesuaian, Ini Sederet Program Prioritas Kota Malang
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Pipit Anggraeni
19 - May - 2021, 10:00
MALANGTIMES - Sederet program pembangunan daerah di Kota Malang mengalami penyesuaian. Hal itu dilatarbelakangi pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Sehingga, mengharuskan semua sektor mengambil langkah lain untuk tetap menjalankan program-program pemerintahan.
Selain mengubah nomenklatur di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Malang tahun 2018-2023 juga harus disesuaikan.
Baca Juga : 201 Lansia Purnawirawan Polri di Kota Malang Jalani Vaksinasi
Hal inilah yang dibahas dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 di Ijen Suites Hotel, Rabu (19/5/2021).
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru. Di mana, perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 terbatas pada beberapa target indikator kinerja tujuan dan sasaran.
Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, dan Angka Kemiskinan.
"RPJMD yang dulu 2018-2023 kan ada masalah pandemi ini, jadi capaian-capainya dan indikatornya ada perubahan," ujarnya.
Seperti IPM, dikatakan Sutiaji, targetnya mengalami penurunan. Hal tersebut mengacu pula pada fokus strategi nasional dimana pemulihan ekonomi masih menjadi yang diutamakan. Sehingga, jika RPJM diubah, maka penyusunan Renstra juga diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi.
"Karena ini sudah masuk ke recovery ekonomi semua. Jadi kegiatan-kegiayan banyak yang mengarah ke sana. Kalau RPJMD berubah maka capaian-capaiannya, Renstra-nya juga mengarah ke sana. Perubahan rencana strategis ini butuh inovasi untuk mengejar target-target pemulihan ekonomi," tandasnya.
Lebih jauh, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rayahu menyampaikan, penyusunan perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 ini didasarkan pada Peraturan Mendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah...