Halal Bihalal Pakai Musik Elektone di Kota Blitar Dibubarkan Petugas Gabungan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
18 - May - 2021, 02:38
BLITARTIMES - Imbauan pemerintah agar perayaan lebaran di rumah saja sepertinya tidak dipatuhi masyarakat. Di Kota Blitar, petugas gabungan membubarkan acara halal bihalal di salah satu rumah warga di Kecamatan Sananwetan. Menurut laporan yang diterima BlitarTIMES, halal bihalal yang dibubarkan tersebut selain menyebabkan kerumunan juga menghadirkan musik elektone.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, acara halal bihalal tersebut diketahui saat petugas gabungan melaksanakan giat operasi yustisi. Di tengah perjalanan rombongan petugas melihat kerumunan dan langsung menghentikan kendaraan.
Baca Juga : Pasca Lebaran Alun-Alun Kota Batu Sempat Tembus 3 Ribu Pengunjung
“Kami saat itu sedang patrol dan tidak sengaja melihat ada aktivitas kerumunan di salah satu rumah warga. Kami kemudian berhenti dan langsung melakukan penertiban karena kegiatan tersebut melibatkan banyak orang,” ungkap Kasubag Binops Bagops Polres Blitar Kota, AKP Nanik Suryana, Senin (17/5/2021).
Karena dinilai berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, petugas gabungan kemudian meminta kepada pemilik rumah atau panitia pelaksana halal bihalal agar segera mengakhiri kegiatannya. Petugas memberikan pengarahan dan edukasi kepada pemilik rumah dan panitia kegiatan pun akhirnya membubarkan kegiatannya.
“Arahan yang kami berikan adalah supaya kegiatan tersebut segera dihentikan. Karena berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," tukasnya.
Lebih dalam Nanik menyampaikan, selama libur hari raya Idul Fitri petugas gabungan juga intens mendatangi sejumlah kafe karaoke di Kota Blitar. Petugas juga tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran protokol kesehatan, petugas akan memberikan tindakan tegas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya