BLITARTIMES - Wali Kota Blitar Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak dilakukan di hari pertama kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021).
Santoso yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suyoto dan Inspektorat mendatangi sejumlah kantor pelayanan publik. Diantaranya Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar.
Baca Juga : Halal Bihalal Virtual, Bupati Blitar Beri Apresiasi ASN yang Tak Mudik Lebaran
Khusus di kantor Dispendukcapil, Santoso langsung masuk meninjau proses pelayanan terhadap warga. Kedatangan Santoso secara tiba-tiba membuat ASN terkejut. Plt Kepala Dispendukcapil yang mendapat informasi ini seketika menghampiri Santoso dan mendampinginya.
Dalam sidak kali ini, selain bertatap muka dengan para ASN di kantor OPD, Santoso juga mengecek satu persatu daftar kehadiran pegawai.
“Saya cek ada beberapa ASN yang tidak masuk kantor. Tapi mereka tidak masuk dengan alasan yang jelas. Ada yang sedang sakit dan ini ada surat dokternya. Kemudian ada yang sedang dinas luar. Tidak ada yang tidak masuk tanpa keterangan," ungkap Santoso.
Lebih dalam Santoso menyampaikan, sejak jauh hari dirinya mewani-wanti pegawai Pemkot Blitar yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan ada.
Baca Juga : Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Lumajang Cek Layanan Dispendukcapil
“Bila ada yang tidak masuk tanpa keterangan akan nada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian hingga saat ini kami belum menemukan ASN yang tidak masuk tanpa keterangan atau bolos kerja," pungkasnya.