Disnaker-PMPTSP Catat Kepulangan Pekerja Migran Kota Malang di Masa Larangan Mudik, Ini Jumlahnya
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Yunan Helmy
04 - May - 2021, 06:13
MALANGTIMES - Pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) di masa larangan mudik Lebaran cukup ketat. Pasalnya, para pekerja harus menjalani karantina setidaknya selama 5 hari hingga diketahui tes swab PCR hasilnya negatif.
Di Kota Malang, setidaknya ada 36 pekerja migran Indonesia yang telah terdata. Dari jumlah tersebut, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mencatat, hingga kemarin (Senin, 3/5/2021) sudah ada 9 orang yang menjalani karantina di safe house atau rumah isolasi Jalan Kawi...
Baca Selengkapnya