Minta THR ke Pengusaha Toko, Lurah di Jombang Dicopot Dari Jabatannya

Reporter

Adi Rosul

03 - May - 2021, 11:01

Prosesi pelantikan Lurah Jombatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mencopot Kislan dari jabatannya sebagai Lurah Jombatan. Ia di kenai sanksi terkait surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha toko dan rumah makan di Jombang.

Kislan dicopot dari jabatannya Lurah Jombatan oleh Mundjidah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/236/415.41/2021 tertanggal 03 Mei 2021. Melalui surat keputusan itu, Kisalan kini dimutasi ke Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Peterongan...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat