Potensi Merusak, DPUPRPKP Kota Malang Larang Pedagang Buang Air Limbah ke Aspal Jalan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
03 - May - 2021, 01:50
MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meniimbau para pedagang pasar di Kota Malang tidak membuang air limbah ke jalan beraspal di sekitar lokasi pasar.
Imbauan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, memang tak dipungkiri, jalan aspal di kawasan pasar sering rusak atau berlubang. Hal tersebut lantaran kebiasaan oknum pedagang yang membuang air limbah ke jalan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya