Kades Satu Kecamatan di Tulungagung Putuskan Anjangsana Lebaran Ditiadakan

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

01 - May - 2021, 07:19

Keputusan para kepala desa di Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNGTIMES - Menjadi zona merah karena tingginya penularan covid-19 di Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, para kepala desa membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan 19 desa Ini dituangkan dalam keputusan bahwa di wilayah Kecamatan Pakel akan dilarang tiga hal saat Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini.

Display keputusan ini telah beredar di dunia maya. Isinya antara lain  warga dilarang mudik bagi semua warga, meniadakan anjangsana dan meminta agar silaturahmi melalui daring (media sosial/telepon).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat