Pekerja Migran dan WNA Masuk Kota Malang saat Masa Larangan Mudik Wajib Jalani Karantina
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
30 - Apr - 2021, 08:15
MALANGTIMES - Pengetatan akses perorangan di Kota Malang jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai dilakukan. Hal ini dengan melibatkan tingkat RT dan RW se-,Kota Malang.
Meski mudik Lebaran 2021 kali ini telah dilarang, namun kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga akses wisatawan masih dibuka. Hal inilah, yang menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus waspada melakukan berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya