Maksimalkan Kinerja Pelaksanaan dan Penyusunan Anggaran, DPUPRPKP Kota Malang Hadirkan 3 Instansi ini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Pipit Anggraeni
29 - Apr - 2021, 09:12
MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, melakukan sosialisasi terhadap sejumlah pejabat dan para pegawai dilingkungan DPUPRPKP tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dan penyusunan pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022.
Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Ir Sumardi menjelaskan, sosialisasi ini memang dilakukan untuk bisa memaksimalkan kinerja dari DPUPRPKP dalam pelaksanaan APBD 2021 dan juga penyusunan pra RKA tahun 2022.
Selain itu, dalam sosialisasi yang dilakukan di aula DPUPRPKP Kota Malang, Kamis (29/4/2021), juga disosialisasikan penyusunan perencanaan pengadaan barang atau jasa tahun 2022 serta sosialisasi review RKA tahu 2022.
Baca Juga : Sesuaikan DED, Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu Jadi Rp 230 Miliar
Dalam kegiatan ini terdapat tiga narasumber yang terdiri dari tiga instansi. Untuk sosialisasi pelaksanaan APBD 2021 dan juga penyusunan pra RKA tahun 2022, narasumber yang dihadirkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, untuk sosial.
"Untuk lainnya ada pemateri dari Bagian Unit layanan pengadaan sekretariat daerah Kota Malang dan juga dari Inspektorat Kota Malang," terangnya.
Dengan sosialisasi ini, ditekankan agar para pegawai dilingkungan DPUPRPKP Kota Malang benar-benar memahami mekanisme tentang pelaksanaan anggaran maupun penyusunan RKA. Sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan fatal yang merugikan...