DPD LIRA Malang Raya Syaratkan 3 Hal Terkait Wacana Pemkab Malang Ambil Alih Pengelolaan Hutan dari Perhutani (5)

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

29 - Apr - 2021, 05:38

Ketua DPD LIRA Malang Raya M. Zuhdy Achmadi saat ditemui awak media dalam acara deklarasi Gerakan Anti Teroris di Hotel Pelangi, Sabtu (10/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Malang untuk mengambil alih pengelolaan hutan dari Perhutani. DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya mensyaratkan tiga hal yang harus dilakukan oleh Pemkab Malang. 

Ketua DPD LIRA Malang Raya M. Zuhdy Achmadi mengatakan sebenarnya langkah Bupati Malang Sanusi berencana mengambil alih pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Malang dari Perhutani patut diapresiasi...



Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat