DPD LIRA Malang Raya Syaratkan 3 Hal Terkait Wacana Pemkab Malang Ambil Alih Pengelolaan Hutan dari Perhutani (5)
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
29 - Apr - 2021, 05:38
MALANGTIMES - Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Pemkab Malang untuk mengambil alih pengelolaan hutan dari Perhutani. DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya mensyaratkan tiga hal yang harus dilakukan oleh Pemkab Malang.
Ketua DPD LIRA Malang Raya M. Zuhdy Achmadi mengatakan sebenarnya langkah Bupati Malang Sanusi berencana mengambil alih pengelolaan hutan di wilayah Kabupaten Malang dari Perhutani patut diapresiasi...
Baca Selengkapnya